Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi


Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
ilustrasi poto, Sumber : jabarnews.com
Dimana didalamnya terdapat satu statement dari saudara Champhy yang dapat disimpulkan mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan.

Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Maka bersama ini adminsampaikan pernyataan sebagai berikut : 
  1. Bahwa Jihad Guru Garut, merupakan kegiatan yang diprakarsai dan dimotori oleh PGRI Kabupaten Garut sebagai upaya menegakkan martabat dan kehormatan guru, serta hak-hak kesejahteraan guru. Khususnya guru non pns disekolah negeri.
  2. Bahwa kegiatan jihad guru garut, bukan saja diikuti oleh guru honorer (guru non pns) disekolah negeri, tetapi juga guru PNS meskipun dalam tekanan dan ancaman pemberian sanksi. Bahkan operator sekolah, guru honorer sekolah swasta dan guru-guru PAUD baik Kober maupun TK.
  3. Bahwa harus diakui secara jujur, sejatinya, gerakan meminta SK Penugasan melalui mekanisme hearing formal dilembaga legislative (DPRD Kabupaten Garut) dirintis oleh para guru honorer yang lulus pre test PPG dan dalam pendampingan PGRI. FAGAR hadir dan muncul ditengah perjalanan.
  4. Ditingkat pusat, PB PGRI secara aktif melakukan komunikasi dan loby kepada Kementerian terkait, khususnya Kemendikbud dan KemenpanRB agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan serius dalam menangani penyelesaian guru honorer disekolah negeri agar dapat menjadi ASN baik jalur PNS maupun PPPK.
  5. PGRI tidak pernah membeda-bedakan honorer dengan kategori, tetapi PGRI berkomitmen untuk penyelesaian guru honorer secara keseluruhan berdasarkan prioritas masa bakti.

Oleh karenanya, pernyataan saudara Champhy di jabarnews.com merupakan pernyataan yang harus dipertanggungjawabkan baik secara sosial maupun secara hukum.
  1. Bahwa pernyataan tersebut merupakan kebodohan seorang champhy, anggota FAGAR Wanaraja yang tidak pernah mengetahui proses yang diawali dengan hearing atau audiensi bersama Komisi A dan Honorer yang lulus pretest PPG hingga terjadinya aksi jihad guru garut.
  2. Sengaja atau tidak, berita tersebut mengandung upaya mengubur dan menghilangkan fakta sejarah terkait peran perjuangan PGRI termasuk guru-guru honorer lain diluar keanggotaan FAGAR, seperti Himpaudi, IGTK, FKSS dan lainnya.
  3. Peran Komisi A dan Pimpinan DPRD yang sejak awal pro aktif bukan saja menerima audiensi, tetapi juga sibuk mencari bahan-bahan argumantatif termasuk melakukan kajian dan studi banding agar keinginan para guru honorer terkait SK Penugasan dapat dipenuhi oleh Bupati Garut. Apakah tidak pantas diapresiasi, minimal dengan ucapan terima kasih.???
  4. Kesediaan Bupati mengabulkan keinginan para guru, dan keseriusan beliau bersama Wakil Bupati sampai secara langsung memimpin rapat di Dinas Pendidikan hingga larut malam. Peran Wakil Bupati yang memimpin langsung rombongan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berkonsultasi dengan Direktorat GTK Kemendikbud. Apakah tidak pantas diapresiasi, minimal dengan ucapan terima kasih.???
  5. Kami menilai, penulis berita dari jabarnews.com kurang memahami kaidah dan etika jurnalistik sehingga pemberitaan yang dimuat terkesan dan cenderung tendensius bermakna menampilkan pahlawan kesiangan dengan mengabaikan seluruh pihak termasuk motor penggerak perjuangan. 

Atas dasar hal-hal tersebut diatas, adminmenyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut :
1. Kepada Saudara Champhy dan Penulis Berita : dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi ini diterbitkan, untuk membuat pernyataan maaf diatas materai cukup dan diketahui oleh Ketua Umum DPP FAGAR, kepada seluruh pihak yang telah diabaikan dalam proses meminta hak honorer terkait SK Penugasan:
a. Kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Garut melalui pengurus PGRI Kabupaten Garut dan Pengurus Cabang PGRI se Kabupaten Garut;
b. Kepada Guru honorer yang lulus pretest PPG sebagai motor awal penggerak audiensi di DPRD Kabupaten Garut;
c. Kepada Komisi A dan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut;
d. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut.
2. Kepada Redaksi JabarNews.com : dalam waktu 1 x 24 jam sejak somasi ini diterbitkan untuk menonaktifkan url pemberitaan.
3. Kepada Ketua Umum DPP FAGAR : untuk memberikan teguran keras tertulis kepada anggota nya atas nama Saudara Champhy agar memiliki ethika dan memegang teguh kesantunan sebagai seorang guru, agar tidak membiasakan diri membuat pernyataan-pernyataan liar diluar organisasi. Surat teguran ditembuskan kepada Pengurus PGRI Kabupaten Garut dan Cabang Se Kabupaten Garut.
4. Kepada Kepala SDN 1 Sindangprabu agar melakukan pembinaan kepada Saudara Champhy agar yang bersangkutan menjunjung tinggi kode ethik guru dan dapat menghargai PGRI sebagai organisasi yang bermartabat.
Apabila tuntutan adminsebagaimana tersebut diatas, tidak terpenuhi. Maka adminmeminta kepada Pengurus PGRI Kabupaten Garut untuk membuat sikap tegas berupa Gerakan Sanksi Sosial kepada seluruh anggota FAGAR di Kabupaten Garut.

Demikian SOMASI ini adminsampaikan, atas segala perhatian nya adminhaturkan terima kasih.

Salam Solidaritas..!!!

Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Selengkapnya untuk surat Somasi Cabang PGRI Banyuresi Kab. Garut ada pada file di bawah ini.

Demikianlah isi berita .blogspot.com yang dapat disampaikan pada pagi ini. Semoga semuanya untuk mengetahuinya dan bijak dalam menyikapinya.

0 Response to "Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel